Memiliki rumah merupakan impian setiap orang baik itu yang berada di desa maupun kota. Akan tetapi, memiliki rumah bukan seperti halnya membeli barang-barang elektronik. Harga rumah yang setiap tahunnya mengalami peningkatan cukup signifikan, membuat banyak orang yang kesulitan memiliki hunian yang layak. Sebenarnya, terdapat solusi yaitu memiliki rumah subsidi.
Banyak orang yang ingin mengajukan KPR subsidi, namun tidak tahu bagaimana syarat dan tahap dalam melakukannya. Oleh karena itu, informasi mengenai bagaimana tahapan serta syarat tersebut penting diketahui sebelum mulai mencari Di manakah lokasi rumah subsidi yang diinginkan.
Kisaran Harga Rumah Subsidi Tahun 2021 Berdasarkan Wilayahnya
Berdasarkan keputusan menteri PU PR nomor 242/KTPS/M/2020, berikut merupakan daftar batasan harga rumah subsidi di tahun 2021 pada lima lokasi di Indonesia:
- Jawa ( kecuali Jabodetabek) adalah Rp. 150.500.000
- Jabodetabek adalah Rp. 168.000.000
- Sumatera (kecuali kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan kepulauan Mentawai) Rp. 150.500.000
- Bangka Belitung, kepulauan Riau dan kepulauan Mentawai (kecuali kepulauan Anambas) adalah Rp. 156.500.000
- Kepulauan Anambas adalah Rp. 168.000.000
- Kalimantan (kecuali kabupaten Mahakam ulu dan kabupaten murung raya) adalah Rp. 164.500.000.
Persyaratan Dan Kriteria
Sebelum seseorang mengajukan KPR bersubsidi, harus terlebih dahulu memahami apa saja syarat dan kriteria yang berlaku. Berikut ini adalah diantaranya:
- Warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Mempunyai penghasilan maksimal Rp 4 juta perbulan bagi pengajuan rumah tampak dan Rp 7 juta perbulan bagi pengajuan rumah susun
- Belum punya rumah serta belum mendapat subsidi kepemilikan rumah dari program pemerintah
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
- Masa kerja atau usaha yang dijalankan minimum 1 tahun
- Mempunyai NPWP dan SPT tahunan PPH orang pribadi, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
- Tidak menjual atau alih tangan rumah dalam jangka waktu 5 tahun
- Memastikan kelengkapan syarat dan dokumen supaya KPR lancar sampai pelunasan.
Setelah Anda melengkapi syarat tersebut, bisa memperoleh informasi rumah subsidi sesuai dengan daerah yang dikehendaki. Lokasi yang sekarang ini banyak sekali menjadi referensi adalah di wilayah Cikarang terutama di Cibarusah. Salah satu rekomendasinya yaitu Gria Indah Cibarusah.
Tahapan Pengajuan KPR Subsidi
Selanjutnya, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana cara tahapan pengajuan KPR subsidi ini?. Berikut ini kami akan memberikan penjelasannya :
- Mendatangi Kantor Pihak Pengembang
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mendatangi kantor pemasaran atau pihak pengembang rumah subsidi yang diinginkan atau yang di kenal dengan survei. Beberapa hal perlu dicek seperti sertifikat tanah, surat IMB, serta rekam jejak Developer.
- Melengkapi Dokumen
Jika Anda memang tertarik, hari berikutnya bisa datang kembali sambil membawa dokumen penting mulai dari KTP pemohon dan pasangan bila sudah menikah, kartu keluarga, NPWP, buku nikah, serta rekening koran. Dokumen tersebut dibutuhkan dalam mengisi surat pemesanan rumah (SPR) yang akan dibantu panduannya oleh pihak Developer.
Dalam tahap ini juga biasanya akan ditanyakan sejumlah informasi mulai dari pekerjaan pemohon dan pasangan, berapa lama bekerja, apakah punya cicilan, pernah kredit macet atau tidak, dan apakah sudah punya rumah. Pertanyaan tersebut juga akan diajukan kembali oleh bank saat tahap wawancara. Oleh karenanya, sebaiknya Anda jujur karena sebelum booking fee, pengembang akan melihat tingkat keseriusan calon pembeli.
- Datang Ke Penyedia Bank Subsidi
Setelah data administrasi lengkap, developer akan mendampingi calon pembeli dalam melakukan BI checking. Pada tahap ini dilakukan oleh analis bank yang bisa melihat rekam jejak financial calon pembeli. Jika BI checking lolos, selanjutnya adalah tahap wawancara.
- Tahap Wawancara Pihak Bank
Para calon pembeli akan diwawancarai tentang pertanyaan yang sebelumnya juga dilakukan oleh pengembang pada saat melengkapi syarat administrasi. Pada umumnya, fokus penilaiannya adalah pekerjaan atau penghasilan. Ketentuannya, biasanya berstatus pekerja yang penghasilannya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp4.000.000.
Setelah wawancara selesai, biasanya butuh waktu 2 minggu sampai 1 bulan hingga keputusan keluar apakah pengajuan KPR Anda diterima atau ditolak. Jika sudah ketahuan diterima, selanjutnya adalah tinggal melakukan Akad.
Jadi, bagi Anda yang memang ingin mengajukan KPR rumah subsidi, harus melewati sejumlah syarat dan tahapan. Pilihan rumah memang sangat banyak, dan pastikan memilih lokasi serta pengembang yang terpercaya seperti salah satunya di Gria Indah Cibarusah. Hunian yang terjangkau di lokasi strategis, akan menjadikan masa depan jadi lebih baik.